Kendari – Kamis, 7 september 2025
Puluhan pegawai dari Rumah Sakit Jiwa di kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara, mengeluhkan belum dibayarkannya uang jasa pelayanan BPJS Kesehatan sejak Desember 2024 hingga saat ini, Agustus 2025. Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan para tenaga kesehatan yang merasa hak-haknya diabaikan oleh manajemen rumah sakit.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keterlambatan ini sudah berlangsung selama delapan bulan, tanpa kejelasan dari pihak direktur rumah sakit.
“Kami bekerja siang dan malam, berhadapan dengan pasien yang butuh penanganan serius, tapi hak kami tak dihargai. Uang jasa BPJS kami belum dibayar sejak akhir tahun lalu,” ujarnya.
Situasi ini akhirnya memicu gerakan protes dari para pegawai. Mereka menggelar aksi damai di halaman rumah sakit dan berencana menyampaikan aspirasi ke Dinas Kesehatan Provinsi. Dalam tuntutannya, para pegawai tidak hanya meminta kejelasan pembayaran, tetapi juga mendesak pencopotan Direktur Rumah Sakit Jiwa yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab manajerial.
“Ahy salah satu Aktivis selaku ketua umum lembaga BMPPK-SULTRA yang selalu menyuarakan aspirasi masyarakat pada kesempatan ini iya, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keprihatinan atas buruknya tata kelola keuangan di tubuh RSJ.

“Kami menuntut pembayaran uang jasa BPJS kami yang tertunggak sejak Desember 2024. Lebih dari itu, kami meminta pemerintah daerah agar segera mencopot direktur rumah sakit karena telah mengabaikan hak dasar para tenaga kesehatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Jiwa belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran tersebut. Sementara itu, para pegawai menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kepastian dan tindakan nyata dari pihak terkait.






