Masyarakat Desa Tanjung Tiram Pertanyakan Hasil Audit Inspektorat, Dinilai Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sultraupdate.com _ Konawe Selatan – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan menyatakan keberatan atas hasil audit investigasi Inspektorat tahun 2022–2024 yang baru-baru ini diumumkan. Pasalnya, hasil audit tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

Menurut warga, dalam laporan audit Inspektorat terdapat sejumlah temuan yang dianggap tidak tepat. Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, banyak poin yang disampaikan dalam laporan justru bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.

“Kami merasa heran dengan hasil audit itu. Karena yang kami lihat dan rasakan langsung di lapangan, tidak seperti yang dituliskan dalam laporan. Seolah-olah ada kesalahan besar, padahal faktanya tidak demikian,” ujar salah satu perwakilan masyarakat, Selasa 23 September 2025.

Selain itu, masyarakat juga menilai proses investigasi yang dilakukan Inspektorat tidak melibatkan pihak yang mengetahui secara langsung kondisi kegiatan maupun penggunaan anggaran. Hal ini membuat hasil laporan dianggap tidak objektif dan merugikan kepentingan publik.

“Inspektorat turun kelapangan tidak cukup hanya bertemu dengan kepala desa tetapi harusnya meminta keterangan dari masyarakat untuk lebih memastikan laporan pertanggung jawaban yang sesuai, karena masyarakat lebih mengetahui dan merasakan kondisi dalam desa. Tapi kenyataannya hal itu tidak dilakukan,” tambahnya.

Merasa dirugikan dengan hasil audit tersebut, masyarakat berencana mengajukan surat keberatan resmi kepada Kejaksaan. Mereka berharap agar hasil audit investigasi itu tidak dijadikan dasar tunggal dalam proses hukum dan meminta dilakukan verifikasi ulang secara independen.

Masyarakat menegaskan, sikap keberatan ini ditempuh demi menjaga rasa keadilan dan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan sosial.

“Kami tidak ingin laporan yang tidak sesuai kenyataan dijadikan acuan hukum. Kami akan segera melayangkan surat keberatan agar masalah ini ditinjau kembali,” tutup tokoh masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Konawe Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan masyarakat atas hasil audit investigasi yang mereka keluarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *