Muna — sultraupdate.com – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna. Program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat tersebut kini menuai sorotan tajam akibat dugaan penyimpangan dalam penetapan lokasi dapur utama.Berdasarkan informasi awal perencanaan, dapur Program MBG telah ditetapkan secara resmi berlokasi di Desa wakobhalu agung, Kecamatan Kabangka. Penetapan tersebut menjadi bagian dari skema pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari kepentingan pribadi.
Namun dalam perjalanannya, muncul dugaan adanya upaya sepihak dari seorang oknum yang secara sengaja mengalihkan lokasi dapur MBG ke rumah yang bukan kesepakatan di awal di sinyalir ada upaya untuk kepentingan terhadap keuntungan karna biaya kontrak perhari sampai 6 jutaan dari ketentuan lokasi dapur di setiap daerah pada program makan bergizi, tidak hanya itu lokasi tersebut juga, diketahui berada tepat di rumah pribadi oknum tersebut. Ironisnya, oknum yang bersangkutan juga tinggal dan beraktivitas di lokasi dapur tersebut, sehingga menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Warga menilai langkah ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola program publik, karena berpotensi menghambat akses, menurunkan kualitas layanan, serta membuka ruang konflik kepentingan.
“Program ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dipermainkan atau dipindahkan sesuka hati demi keuntungan pribadi,” tegas salah satu warga.
Tak hanya soal lokasi, masyarakat juga mengeluhkan proses perekrutan tenaga kerja dapur yang disebut-sebut lebih banyak diambil dari desa lain, sementara warga Desa Wakobhalu Agung sendiri justru terabaikan, padahal banyak yang siap dan membutuhkan pekerjaan. Praktik ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial dan tujuan pemberdayaan ekonomi lokal yang seharusnya melekat pada program tersebut.
Masyarakat mendesak kepala regional dan kepala pelayan pemenuhan gizi (KPPG) Unit Pelayanan Teknis Sulawesi Tenggara agar segera turun tangan dan menindak tegas dugaan penyimpangan ini. Warga meminta agar praktik-praktik pengalihan lokasi dan perekrutan yang tidak adil dihentikan, serta dilakukan penegakan aturan sesuai hukum yang berlaku.
“Program makanan bergizi adalah harapan bagi anak-anak yang menempuh pendidikan dan keluarga ibu yang menyusui. Jangan dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Negara harus hadir memastikan program berjalan bersih, adil, dan tepat sasaran,” tutup pernyataan warga.
Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mencederai tujuan utama Program MBG serta membuka ruang praktik penyimpangan yang lebih luas. Program sosial yang dibiayai negara tidak boleh dijadikan ladang kepentingan pribadi oleh siapa pun.
Masyarakat pun mendesak agar dapur MBG di Desa Wakobhalu Agung yang berada di rumah pribadi oknum tersebut segera dihentikan, sembari dilakukan pembenahan tata kelola agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketidakpercayaan publik terhadap program pemerintah.
Program Makan Bergizi harus kembali pada roh pengabdiannya untuk masyarakat, bukan menjadi alat keuntungan segelintir pihak. Transparansi, ketegasan pengurus, dan pengawasan ketat menjadi kunci agar polemik ini tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dan sanksi tegas dari pihak berwenang agar program makanan bergizi benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.






