sultraupdate.com_Muna – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna kembali mencuat. Kali ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna disorot terkait adanya dugaan kekurangan volume pada 12 paket pekerjaan tahun anggaran 2024.
Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Pekerjaan fisik maupun pengadaan yang seharusnya tuntas dan sesuai spesifikasi justru ditemukan berkurang volumenya, lokasi kegiatan di antaranya berada di kecamatan pasikolaga kabupaten muna. Atas kekurangan volume tersebut seluruhnya belum di lakukan penyetoran pemulihan kelebihan pembayaran dan masih terdapat potensi kelebihan pembayaran pada pekerjaan dinas tersebut. sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, masyarakat dan aktivis anti-korupsi berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dinas Pertanian Muna harus bertanggung jawab. Anggaran yang mestinya dinikmati petani malah diduga dikurangi melalui praktik pengurangan volume pekerjaan. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Kejati Sultra,” tegas salah seorang aktivis muna.
Laporan ini dinilai penting agar ada kepastian hukum dan transparansi pengelolaan anggaran. Publik juga berharap agar Inspektorat Daerah tidak tinggal diam dan turut melakukan audit investigatif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Muna belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kekurangan volume 12 paket pekerjaan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut sektor pertanian yang merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Muna. Jika benar terjadi penyimpangan, masyarakat menuntut aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat.






